Kolonel Inf. Sadjoko - Wali Kota KDH Tk.II Banjarmasin Periode 1989-1999

  
Kolonel Inf. Sadjoko ditetapkan menjadi Walikotamadya Banjarmasin untuk masa jabatan lima tahun menggantikan Kolonel Czi. Effendi Ritonga dalam Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri dengan Nomor 131.43.243 tanggal 1 April 1989.

Gubernur Kalimantan Selatan Ir. H. M. Said pada tanggal 10 April 1989 mengatakan bahwa pelantikan Kolonel Inf. Sadjoko menjadi Walikotamadya Banjarmasin direncanakan pada tanggal 10 Mei 1989.

Kolonel Inf. Sadjoko bertugas pada Direktorat Pembinaan Kesenjataan Pusat Infantri Angkatan Darat di Bandung, mendapatkan 43 suara anggota dewan, sedangkan dua calon lainny yakni H. Badaruddin dan Abdul AMdjid masing-masing memperoleh dua suara dalam pemilihan calon walikota yang berlangsung pada tanggal 6 maret 1989. (AB-12489)