Mansur - Wali Kota (Kota Besar) Banjarmasin Periode 1945-1950


Perkembangan Administrasi Kota

Mansur tercatat sebagai Wali Kota (Kota Besar) Banjarmasin Periode 1945-1950 (belum resmi). Setelah penyerahan kedaulatan tanggal 27 Desember 1949 Kotapraja Banjarmasin dengan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Serikat (RIS) Pada bulan April 1950 masuk pemerintahan Republik Indonesia dengan Undang­-Undang Nomor 3/1953 tentang pembentukan Kota Besar Banjarmasin dengan disertai pemberian kewenangan mengatur rumah tangga sendiri, urusan medebewind dan Otonomi Daerah, dengan Walikota pertama ditunjuk oleh Pemerintah Pusat adalah AIDAN SINAGA.